Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

DPRD Kabupaten Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyetujui Rancangan KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun 2025 dan Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (15/8/2025).

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menyampaikan bahwa dokumen KUA/PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap SKPD.

“Hari ini legislatif dan eksekutif menandatangani nota kesepakatan KUA/PPAS Perubahan 2025 dan KUA/PPAS 2026. Selanjutnya saya akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan RKA SKPD yang berlandaskan pada dokumen tersebut,” ujarnya.

Bupati menegaskan, arah pembangunan daerah difokuskan pada delapan prioritas utama, yakni:

  • Pemerataan akses dan kualitas pendidikan;
  • Layanan kesehatan yang merata dan berkualitas;
  • Pertanian dan peternakan berkelanjutan berbasis komunitas;
  • Pariwisata berbasis budaya dan keunikan lokal;
  • Penguatan UMKM dan kewirausahaan;
  • Peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah;
  • Tata kelola pemerintahan profesional dan berbasis digital, dan
  • Penguatan ketahanan budaya, sosial, lingkungan, serta kebencanaan.

Menurut Bupati, delapan prioritas tersebut dirumuskan untuk menjawab isu strategis pembangunan dan disusun sejalan dengan arah akhir RPJMD Toraja Utara 2025–2029.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Toraja Utara Marthen Bida bersama Wakil Ketua II Prianto Soma, dihadiri 21 anggota DPRD, Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, Sekda Salvius Pasang, dan sejumlah kepala OPD.

Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan ini,” pungkas Bupati Frederik.

 

Diskominfo-SP - 2025